Baca Juga

Download Perangkat Akreditasi SMA MA tahun 2017 Revisi 2 April 2017 ini kami bagikan untuk membantu setiap sekolah yang saat ini sedang bersiap menghadapi Akreditasi Sekolah terutama untuk SMA dan MA yang saat ini sedang mencara Perangkat Akreditasi SMA  tahun 2017 dan Perangkat Akreditasi MA tahun 2017 terbaru yang telah di revisi oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah 2017.

Perangkat Akreditasi SMA MA tahun 2017 Revisi

Perangkat Akreditasi SMA MA tahun 2017
Berikut akan kami tuliskan sekilas isi dari Perangkat Akreditasi SMA MA tahun 2017 Revisi 2 April 2017:
Petunjuk Umum
1. Periksalah kelengkapan perangkat Akreditasi SMA/MA yang terdiri atas:
a. Instrumen Akreditasi SMA/MA;
b. Petunjuk Teknis (Juknis) Pengisian Instrumen Akreditasi SMA/MA;
c. Instrumen Pengumpulan Data dan Informasi Pendukung (IPDIP) Akreditasi SMA/MA; dan
d. Teknik Penskoran dan Pemeringkatan Hasil Akreditasi SMA/MA.

Keempat dokumen ini merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Oleh karena itu, sebelum memilih jawaban pada butir-butir pernyataan instrumen Saudara harus mempelajari/memahami Juknis Pengisian Instrumen Akreditasi dan mengisi Instrumen Pengumpulan Data dan Informasi
Pendukung (IPDIP) Akreditasi.

2. Isilah instrumen akreditas SMA/MA dengan cara memberi tanda ceklis (√) pada kotak opsi jawaban “A”, “B”, “C”, “D”, atau “E” pada butir instrumen yang meliputi 8 (delapan) komponen standar nasional pendidikan:
a. komponen standar isi nomor 1-9;
b. komponen standar proses nomor 10-30;
c. komponen standar kompetensi lulusan nomor 31-37;
d. komponen standar pendidik dan tenaga kependidikan nomor 38-56;
e. komponen standar sarana dan prasarana nomor 57-84;
f. komponen standar pengelolaan nomor 85-100;
g. komponen standar pembiayaan nomor 101-116; dan
h. komponen standar penilaian nomor 117-129.

3. Jawablah semua butir secara obyektif dan jujur sesuai dengan keadaan sebenarnya yang ada di SMA/MA Saudara.
4. Siapkanlah seluruh bukti fisik yang dipersyaratkan dalam Juknis Pengisian Instrumen Akreditasi SMA/MA dan Instrumen Pengumpulan Data dan Informasi Pendukung (IPDIP) Akreditasi SMA/MA yang akan digunakan oleh Tim Asesor pada saat melakukan klarifikasi, verifikasi, dan validasi.

5. Sebelum mengisi Instrumen Akreditasi, isilah terlebih dahulu (a) pernyataan kepala sekolah/madrasah; dan (b) data identitas sekolah/madrasah.

SALINAN
LAMPIRAN II PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN NOMOR 004/H/AK/2017 TANGGAL 10 MARET 2017

PETUNJUK TEKNIS PENGISIAN INSTRUMEN AKREDITASI SEKOLAH MENENGAH ATAS/MADRASAH ALIYAH (SMA/MA)

Petunjuk Umum
  • 1. Pengisian Instrumen Akreditasi merupakan tanggung jawab sepenuhnya dari kepala sekolah/madrasah.
  • 2. Apabila perlu sekolah/madrasah membentuk tim yang terdiri atas pihakpihak relevan, agar dapat mengisi seluruh butir pernyataan dalam Instrumen Akreditasi dengan akurat, tepat, dan objektif.
  • 3. Sebelum mengisi Instrumen Akreditasi, kepala sekolah/madrasah dan tim yang terlibat dalam pengisian (jika ada) hendaknya mempelajari secara seksama setiap butir pernyataan pada masing-masing komponen.
  • 4. Apabila perlu kepala sekolah/madrasah dan tim (jika ada) dapat berkonsultasi dengan Badan Akreditasi Provinsi Sekolah/Madrasah (BAPS/ M) atau Unit Pelaksana Akreditasi Sekolah/Madrasah (UPA-S/M) Kabupaten/Kota untuk memperoleh informasi dan klarifikasi lebih lengkap terhadap setiap butir pernyataan pada Instrumen Akreditasi.
  • 5. Seluruh butir pernyataan pada Instrumen Akreditasi merupakan pernyataan tertutup yang terdiri atas 5 (lima) opsi jawaban “A”, ”B”, “C”, “D”, dan “E” yang harus dijawab dan diisi sesuai dengan keadaan sebenarnya, dengan disertai bukti fisik yang dimiliki oleh sekolah/madrasah.
  • 6. Jawaban untuk setiap butir pernyataan pada Instrumen Akreditasi perlu diteliti kembali secara seksama sebelum diserahkan kepada BAP-S/M, sebab data tersebut merupakan data final sebagai bahan untuk menentukan hasil akreditasi sekolah/madrasah.

Petunjuk Umum
  • 1. Instrumen Pengumpulan Data dan Informasi Pendukung (IPDIP) Akreditasi SMA/MA merupakan tabel data isian yang diisi oleh sekolah/madrasah, sebagai data pendukung dalam pengisian instrumen akreditasi.
  • 2. Instrumen Pengumpulan Data dan Informasi Pendukung (IPDIP) Akreditasi merupakan satu kesatuan dengan instrumen akreditasi SMA/MA dan petunjuk teknis pengisian instrumen akreditasi, sehingga pengisiannya harus sesuai dengan kenyataan yang ada di sekolah/madrasah.
  • 3. Pengisian Instrumen Pengumpulan Data dan Informasi Pendukung (IPDIP) Akreditasi SMA/MA merupakan tanggung jawab sepenuhnya dari kepala sekolah/madrasah.
  • 4. Apabila perlu, sekolah/madrasah membentuk tim yang terdiri atas pihakpihak relevan, agar dapat mengisi seluruh butir dalam Instrumen Pengumpulan Data dan Informasi Pendukung (IPDIP) Akreditasi SMA/MA dengan akurat, tepat, dan objektif.
  • 5. Telitilah kembali jawaban untuk setiap butir pernyataan secara seksama sebelum diserahkan kepada BAP-S/M, sebab data tersebut merupakan data pendukung sebagai bahan kelengkapan untuk visitasi asesor ke sekolah/madrasah.
Itulah sekilas yang dapat kami tuliskan mengenai isi dari Perangkat Akreditasi SMA MA tahun 2017. dan untuk lebih lengkap dan jelas mengenai hal tersebut silahkan langsung saja Bapak dan Ibu simak pada file lengkapnya pada link yang akan kami sediakan di bawah ini:
 
Top