- Sifat dan status perpustakaan sekolah
- Keanggotaan perpustakaan sekolah
- Bahan-bahan pustaka yang tersedia
- Sanksi dan hukum bagi pelajar
- Iuran bagi setiap anggota
- Sistem penyelenggaraan
- Waktu pelayanan atau jam buka
- Merokok, makan, minum diruang perpustakaan
- Membuat ganduh, berbicara keras, menyanyi, tertawa, bersiul dan berenda gurau di dalam ruang perpustakaan
- Merusak bahan-bahan pustaka dan perlengkapan perpustakaan
- Mencoret-coret bahan-bahan pustaka, meja, kursi dan perlengkapan lainnya
- Memindahkan letak buku sehingga tidak sesuai dengan sistem penempatan yang berlaku
- Membawa keluar buku-buku dari perpustakaan yang sebelumnya tanpa diproses secara administratif
- Membuang samapah disembarang tempat
- Terlambat mengembalikan buku-buku yang dipinjamnya
Baca Juga
- Contoh Administrasi Perpustakaan Sekolah Dasar Format Pdf
- RPP KELAS 3 SEMESTER 1 KURIKULUM 2013 - Format Kerja Guru
- Aplikasi Jadwal Pelajaran SD SMP SMA Kurikulum 2013 Tahun 2018/2019 - Format Kerja Guru
- Rpp Kelas 1 Semester 2 Kurikulum 2013 Revisi Terbaru Sekolah Dasar
- Administrasi pembelajaran Al-Quran -Hadits MTs RPP Silabus Prota Kurikulum 2013
- Download SILABUS Kurikulum 2013 SMP/MTs Semua Mapel Revisi 2016
- Contoh Program BK SMP KTSP Download Gratis Kelas 7 8 dan 9
- Download Program Bimbingan Dan Konseling Jenjang SMK | Download Galeri Guru
- Download Administrasi SK Pesantren Kilat Untuk SD SMP SMA Sederajat
- Download Contoh RPP SD Terbaru Kelas 4 Semester 1 dan 2 KTSP - Administrasi Guru
- Download 43 Administrasi Kelas Format Terbaru
- Kumpulan Materi PLPG Guru SD SMP SMA dan SMK Sederajat
- Kumpulan administrasi Kelas Lengkap Sekolah Dasar 2017
- Contoh Surat Pernyataan Kebenaran Pernah Mengajar Format Word
- Contoh Tata Tertib Perpustakaan Sekolah/Umum
- Download Contoh PROGRAM KERJA PERPUSTAKAAN SMK, SMA, SMP SD 2017 Format Word
- Contoh Program Kerja Perpustakaan Sekolah
- Contoh Aplikasi Perpustakaan Format Excel
- Ruang perpustakaan kecil dan jumlah kolekasi sangat terbatas namun merupakan sumber informasi mutahir. Situasi ini dapat diatasi dengan membuat persyaratan peminjaman yang dapat meminjamkan buku pustaka agar tidak hilang
- Terbatanya jumlah tenaga perpustakaan. Situasi ini dapat diatasi dengan waktu pelayanan. Misalnya tidak setiap haru hanya beberapa jam (tidak selama jam kerja)
- 1. Ruangan yang luas - Jarak antara rak yang satu dengan rak yang lainnya harus luas sehingga pengunjung dapat bergerak untuk melihat kolekasi buku. Rak buku tidak boleh terlalu tinggi agar pengunjung tidak kesulitan dalam mengambil buku. Tata letak buku juga di atur sehingga pengawas mudah mengawasi pengujung tanpa harus mengganggunya.
- 2. Kalatog - Pengaturan dan penataan buku harus sesuai dengan petunjuk dengan petunjuk katalog. Rambu-rambu harus ringkas dan jelas dan dipasang pada tempat yang tepat sehingga pengembalian buku di letakan di tempat yang benar.
- 3. Keterangan dan kebersihan - ruangan yang memuat banyak orang biasanya menjadi gaduh dan kotor, maka perlu dipersiapkan kiatrnya agar ketenagan dan kebersiahan terjaga
- Perpustakaan Kementerian Pendidikan Nasional merupakan Perpustakaan Khusus yang memiliki fungsi utama mendukung, menunjang dan melayani organisasi induk (Kementerian Pendidikan Nasional).
- Perpustakaan Kementerian Pendidikan Nasional juga membuka layanan kepada umum dengan persyaratan khusus.
- Layanan perpustakaan buka setiap hari Senin - Jumat mulai pukul 09.00 - 17.00 dan Sabtu mulai pukul 09.00 - 14.00. (Minggu dan hari libur nasional tutup).
- Pengunjung perpustakaaan (pemustaka) diwajibkan menitipkan barang bawaannya yang berupa tas, kantong plastik, jaket dan sejenisnya di tempat penitipan serta mengisi buku tamu yang disediakan.
- Barang-barang berharga seperti telepon genggam (HP), uang, perhiasan, laptop, berkas penting dan semacamnya agar tidak dititipkan. Kehilangan barang-barang tersebut di luar tanggungjawab Perpustakaan Kemendiknas. Jika perlu mintalah tas transparan pad a pertugas penitipan tas untuk membawa barangbarang tersebut.
- Tidak diperkenankan melakukan tindakan/perbuatan yang dapat mengganggu pemustaka lainnya.
- Memelihara kebersihan dan keutuhan koleksi yang digunakan baik di dalam maupun di luar perpustakaan. Merobek dan merusak koleksi dianggap sebagai tindakan pencurian.
- Tidak membuat coretan di meja, dinding, dan koleksi perpustakaan.
- Memelihara kebersihan lingkungan dan fasilitas perpustakaan serta membuang sampah pad a tempat yang telah disediakan.
- Meletakkan koleksi yang telah dibaca/digunakan di atas meja baca, dan tidak sekali-kali menyusun koleksi di rak.
- Merokok, makan, dan minum di ruang koleksi dan ruang baca tidak diperkenankan.
- Penggunaan telepon genggam di area perpustakaan tidak diperkenankan.
- Mengembalikan pinjaman tepat pada waktunya dan mematuhi peraturan peminjaman koleksi yang berlaku.
- Perpustakaan hanya bisa meminjam koleksi sesuai dengan ketentuan keanggotaan yang berlaku di Perpustakaan Kemdiknas.
- Petugas perpustakaan berhak untuk memeriksa buku/barang bawaan sebelum meninggalkan perpustakaan.
- Ketentuan Peminjaman Koleksi:
- a. Membawa kartu anggota Perpustakaan Kemdiknas yang masih berlaku;
- b. Peminjaman hanya boleh dilakukan oleh pemilik kartu anggota Perpustakaan Kemdiknas dan tidak dapat diwakilkan
- c. Jumlah peminjaman maksimal koleksi untuk jenis keanggotaan Basic: 1 buku dan 1 audiovisual, Reguler: 2 buku dan 1 audiovisual, dan Premium: 3 buku dan 2 audiovisual
- d. Lama peminjaman maksimal14 hari, dengan perpanjangan 1 kali
- e. Keterlambatan pengembalian koleksi akan dikenakan sanksi tidak boleh meminjam selama jumlah hari keterlambatan
- f. Keterlambatan lebih dari 30 (tiga puluh) hari, akan dikenakan sanksi keanggotaan blacklist dan koleksi yang masih dipinjam akan diambil oleh petugas yang berwenang
- g. Pastikan koleksi yang Anda pinjam dalam kondisi baik, apabila saat pengembalian rusak maka Anda bersedia untuk menggantinya
- Ketentuan penggunaan layanan Komputer Internet
- Membawa kartu anggota Perpustakaan Kemdiknas yang masih berlaku
- Penggunaan komputer internet maksimal 60 menit dan dapat diperpanjang untuk 60 menit berikutnya jika tidak ada yang mengantri
- Ketentuan penggunaan layanan audiovisual
- Hanya dapat digunakan oleh pengunjung yang telah memiliki dan membawa kartu anggota perpustakaan
- Pemutaran film berupa CD, VCD, DVD, Blue ray, dan Video Cassette hanya diperbolehkan maksimal 2 (dua) kali dalam 1 (satu) hari
- Penggunaan perangkat audio visual untuk memutar koleksi dari luar perpustakaan tidak diperkenankan
- Anggota perpustakaan yang dikirimkan surat pemberitahuan keterlambatan via Pos dikarenakan telah melewati batas waktu peminjaman lebih dari 2 (dua) hari, bersedia mengganti biaya pengiriman via pos tersebut.
Bafadal.Ibrahim.2008.Pengelolaan perpustakaan sekolah, PT Bumi Aksara : Jakarta. (.113) dan Tata tertib perpustakaan sekolah (hal.143). Seatminah.1992.Perpustakaan kepustakawanan dan perpustakaan.Kanisius : Yogjakarta. (hal.126) dan tata tertib peminjaman (hal.139)